A. Pengertian Karakteristik Guru
Profesional
Dalam kamus praktis bahasa
Indonesia, krakteristik diartikan sebagai sifat khas yang dimiliki seseorang
yang sesuai dengan perwatakan tertentu. Karakteristik dapat diartikan juga
sebagai ciri karena berasal dari kata karakter. Maka dari itu dapat disimpulkan
bahwa karakteristik dapat diartikan sebagai cirri-ciri, sifat khas dari sesuatu
yang mana merupakan asas sesuatu tersebut disebut demikian. Dalam hal ini
karakteristik guru professional, maka dapat diartikan sebagai ciri ciri yang
bisa menjadikan guru tersebut disebut professional.
Guru dalam bahasa sanksekerta adalah
yang berarti guru, secara harfiahnya berat yaitu seorang pengajar suatu
ilmu. Dalam bahasa Indonesia guru umumnya guru merujuk pendidik
professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan,
melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.
Karakteristik guru adalah segala
tindak tanduk atau sikap dan perbuatan guru baik di sekolah maupun di
lingkungan masyarakat. Misalnya, sikap guru dalam meningkatkan pelayanan,
meningkatkan pengetahuan, memberi arahan, bimbingan dan motivasi kepada peserta
didik, cara berpakaian, berbicara, dan berhubungan baik dengan peserta didik,
teman sejawat, serta anggota masyarakat lainnya.
Profesional merupakan kompetensi
yang berkaitan langsung dengan ketrampilan mengajar, penguasaan materi
pelajaran, dan penguasaan penggunaan metodologi pengajaran, serta kemampuan menyelenggarakan
administrasi sekolah. Hal ini merupakan keahlian khusus yang harus dimiliki
oleh guru profesional yang telah menempuh pendidikan khusus keguruan.
Kepribadian seorang guru dapat terlihat melalui sikap dan tingkah laku.
Misalnya, tindakan, ucapan, cara bergaul, berpakaian dan dalam menghadapi
setiap persoalan atau masalah, baik ringan maupun berat.
Dalam buku
yang ditulis oleh
Kunandar yang berjudul
Guru Profesional Implementasi
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan disebutkan pula bahwa
profesionalisme berasal dari
kata profesi yang
artinya suatu bidang pekerjaan
yang ingin atau akan ditekuni oleh seseorang. Profesi juga diartikan
sebagai suatu jabatan
atau pekerjaan tertentu
yang mensyaratkan
pengetahuan dan keterampilan
khusus yang diperoleh
dari pendidikan akademis yang
intensif. Jadi, profesi
adalah suatu pekerjaan
atau jabatan yang menuntut
keahlian tertentu.
Guru
profesional adalah guru yang senantiasa menguasai bahan atau materi pelajaran
yang akan diajarkan dalam interaksi belajar mengajar, serta senantiasa
mengembangkan kemampuannya secara berkelanjutan, baik dalam segi ilmu yang
dimilikinya maupun pengalamannya. Guru profesional ialah orang yang memiliki
kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia melakukan tugas
tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan yang maksimal dan senantiasa
menguasai bahan atau materi pelajaran yang akan diajarkan kepada siswanya dalam
interaksi belajar mengajar , juga mengembangkan
kemampuannya secara berkelanjutan , baik dalam segi ilmu yang dimilikinya
maupun dalam segi pengalamannya.
Dengan demikian dapat dikatakan karakteristik guru
professional adalah segala tindak tanduk atau sikap perbuatan guru baik di
sekolah maupun di lingkungan masyarakat. Contohnya : guru meningkatkan
pelayanan, meningkatkan pengetahuan, memberi arahan, bimbingan dan
motivasi kepada peserta didik bagaimana caranya cara berpakaian, cara
berbicara, serta cara bergaul dengan baik dengan peserta didik, teman sejawat,
dan masyarakat lainnya.
Jadi karakteristik guru
profesional adalah ciri-ciri orang yang memiliki pendidikan formal dan
menguasai berbagai teknik dalam kegiatan belajar mengajar serta menguasai
landasan-landasan kependidik.
A.
Karakteristik
Guru Profesional
Guru merupakan ujung tombak maju
mundurnya dunia pendidikan, karena guru secara langsung menggeluti dunia
pendidikan secara praktis dilapangan. Terutama berkaitan dengan pembelajaran
sekaligus berinteraksi dengan kemajuan pembelajaran para siswa dalam
menyampaikan materi pelajaran, untuk mencapai tujuan pembelajaran, maka guru
harus memiliki berbagai karakteristik guru profesional.
Dalam
karakteristik guru yang professional kurang lebihnya ada lima karakteristik dan
kemampuan profesional guru yang harus dikembangkan, yaitu :
1.
Menguasai
kurikulum yang diajarkan
2.
Menguasai
materi semua mata pelajaran yang diajarkan
3.
Terampil
dalam menggunakan multi metode pembelajaran
4.
Memiliki
komitmen yang tinggi dalam menjalankan tugas tugasnya
5.
Memiliki
kedisiplinan yang tinggi dalam arti yang seluas luasnya
Selain karakteristik yang disebutkan diatas perlu kita
ketahui ada karakteristik yang lainnya diantarannya , yaitu :
1. Fisik
§ Sehat
jasmani dan Rohaninya
§ Tidak mempunyai cacat tubuh yang
bisa menimbulkan ejekan , cemoohan atau rasa kasihan dari anak didik dan yang
terpenting tidak menghambat dalam melaksanakan belajar mengajar.
2. Mental
atau Keperibadian
§ Berkepribadian baik menurut syariat
agama dan nilai nilai pancasila.
§ Mampu menghayati GBHN ( Garis-Garis
Besar Haluan Negara )
§ Mencintai bangsa , negara dan sesama
umat manusia dan rasa kasih sayang kepada anak didik.
§ Mampu mengembangkan kreativitas dan
rasa tanggung jawab yang besar akan tugas tugasnya.
§ Cinta kepada profesinya.
§ Ketaatan akan kedisiplinan.
3. Keilmiahan dan Pengetahuan
§ Memahami
ilmu pendidikan dan keguruan yang mampu menerapkannya dalam tugasnya sebagai
pendidik.
§ Memahami ,
menguasai , serta juga mencintai ilmu pengetahuan yang akan diajarkan kepada
peserta didik
§ Memiliki
pengetahuan yang cukup tinggi terhadap bidang bidang lain
§ Mampu
memecahkan masalah atau persoalan secara sistematis
§ Memahami
prinsip prinsip kegiatan belajar mengajar.
4. Keterampilan
§ Mampu
berperan sebagai organisator proses belajar mengajar.
§ Mampu
menyusun bahan yang akan diajarkan
§ Mampu
memecahkan dan melaksanakan tehnik tehnik mengajar yang baik dalam mencapai
tujuan pendidikan
§ Mampu
merencanakan dan melaksanakan evaluasi pendidikan
§ Dapat
memahami dan mampu melaksanakan kegiatan dan pendidikan sekolah
Seorang guru dalam proses belajar
mengajar harus memiliki kompetensi tersendiri agar dapat menuju pendidikan yang
berkualitas, efektif, dan efisien, serta mencapai tujuan pembelajaran. Untuk
memiliki kompetensi tersebut guru perlu membina diri secara baik, karena fungsi
guru adalah membina dan mengembangkan kemampuan peserta didik secara
profesional dalam proses belajar mengajar.
Dalam buku yang ditulis oleh E. Mulyasa, Kompetensi yang
harus dimiliki seorang guru
itu mencakup empat
aspek sebagai berikut:
a. Kompetensi Pedagogik.
yaitu kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi
pemahaman terhadap peserta didik, pengembangan potensi yang dimiliki peserta
didik, perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, serta pengevaluasian hasil
belajar.
b. Kompetensi Kepribadian.
Dalam
Standar Nasional Pendidikan, penjelasan Pasal 28 ayat (3) butir b, dikemukakan bahwa
yang dimaksud dengan
kompetensi kepribadian
adalah kemampuan kepribadian
yang mantap, stabil,
dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta
didik, dan berakhlak mulia.
c. Kompetensi
Profesioanal.
Dalam
Standar Nasional Pendidikan, penjelasan Pasal 28 ayat (3) butir c dikemukakan bahwa
yang dimaksud kompetensi
profesional adalah kemampuan penguasaan
materi pembelajaran secara
luas dan mendalam yang
memungkinkan membimbing pesrta
didik memenuhi
standar kompetensi
yang ditetapkan dalam
Standar Nasional Pendidikan.
d. Kompetensi Sosial.
Dalam
Standar Nasional Pendidikan, penjelasan Pasal 28 ayat (3) butir d dikemukakan
bahwa yang dimaksud dengan kompetensi social adalah kemampuan guru sebagai
bagian dari masyarakat untuk
berkomunikasi dan bergaul secara
efektif dengan peserta
didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan,
orang tua/wali peserte didik,
dan masyarakat sekitar.
Secara khusus syarat
profesionalisme guru adalah : (a) Memiliki Kualifikasi akademik sarjana atau diploma empat (S1 atau D-IV),
(b) Memiliki kompetensi pedagogic, kepribadian, social, dan professional, (c)
Sertifikat pendidikan, (d) Sehat jasmani dan rohani, (e) Memiliki kemampuan
mewujudkan tujuan pendidikan nasional, (pasal 8 undang-undang RI Nomor 14 Tahun
2005).
Menurut Departemen
Agama RI (2005) pekerjaan guru adalah pekerjaan professional, maka untuk
menjadi seorang pendidik atau guru harus pula memenuhi persyaratan yang berat.
Beberapa diantaranya:
a) Harus memiliki bakat sebagai guru
b) Harus memiliki keahlian sebagai guru
c) Memiliki kepribadian yang baik dan
terintegrasi
d) Memiliki mental yang sehat
e) Berbadan sehat
f) Memiliki pengalaman dan pengetahuan
yang luas
g) Guru adalah manusia berjiwa
pancasila
h) Guru adalah seorang warga Negara
yang baik
B.
Ciri-ciri
Guru Profesional
Seorang guru dapat dikatakan guru
yang profesional apabila guru mempunyai kompetensi dalam mengajar, guru mau
menggali terus menerus
ilmu dan menyalurkan ilmu yang ia
dapat kepada siswa dengan cara penyampaian yang tepat kepada
siswa, guru dapat
mendekatkan diri kepada
siswa agar guru dengan
siswa mempunyai komunikasi
yang baik, guru
harus mempunyai lingkungan sosial
yang baik pula,
dan guru juga
harus mempunyaiketrampilan yang
baik dalam pengajaran.
Beberapa ciri-ciri Guru Profesional
diantaranya :
1. Memahami dan Menghargai murid
Dalam hal ini seorang guru harus memahami potensi murid muridnya. Guru harus bersifat demokratis tidak bersifat otoriter
Dalam hal ini seorang guru harus memahami potensi murid muridnya. Guru harus bersifat demokratis tidak bersifat otoriter
2. Menguasai bahan pembelajaran yang
diajarkan
Guru tidaklah hanya sekedar bisa menyampaikan materi apa yang diajarkan tetapi dalam realita penerapannya guru di tuntut untuk bisa menguasainnya
Guru tidaklah hanya sekedar bisa menyampaikan materi apa yang diajarkan tetapi dalam realita penerapannya guru di tuntut untuk bisa menguasainnya
3. Menyesuaikan Bahan Pelajaran dengan
kesanggupan individu murid
Guru
haruslah menyesuaikan bahan pelajaran dengan rata-rata kesanggupan siswa, ada
murid yang cepat, sedang, dan lambat dalam belajarnya. Seorang guru juga harus
memperhatikan perbedaan individu murid, termasuk bakat dan kemampuannya.
4. Mengaktifkan murid dalam hal belajar
Guru tidaklah hanya menerangkan dan menyuruh murid untuk datang , duduk , diam , dengar. Tetapi guru juga harus mampu mengajak muridnya untuk aktif dalam belajarnya.
Guru tidaklah hanya menerangkan dan menyuruh murid untuk datang , duduk , diam , dengar. Tetapi guru juga harus mampu mengajak muridnya untuk aktif dalam belajarnya.
5.
Memberi Pengertian Dan Bukan Hanya Dengan Kata-Kata
Belaka
-
Memberikan
pemahaman langsung dengan mengenalkan bendanya, baru pengertiannya, dan
kemudian anak dapat merumuskan pengertian itu dengan kata-kata sendiri.
-
Menggunakan
alat peraga dalam proses pembelajaran.
-
Guru
hendaknya menghindari terjadinya verbalisme atau mengenal kata-kata tetapi
tidak mengenal artinya.
6. Menghubungkan
pelajaran dengan kebutuhan murid
-
Menjelaskan
atau menunjukkan manfaat yang terkandung dalam bahan pelajaran yang diajarkan.
-
Mengajarkan
bahan pelajaran yang dibutuhkan atau dirasakan manfaatnya bagi murid.
7. Mempunnyai
tujuan tertentu dengan bahan pelajaran yang diberikan
-
Memahami
berbagai tingkat tujuan pendidikan, mulai dari tujuan pendidikan nasional,
institusional, kurikuler sampai pada tujuan istruksional.
-
Menunjukan
tujuan yang akan dicapai dalam proses pembelajaran
8. Tidak terikat oleh satu buku pelajaran
teks harus dipandang sebagai bahan pelajaran minimal dan bukan satu-satunya sumber yang digunakan oleh guru, termasuk sumber dari iternet dan ensiklopedia.
teks harus dipandang sebagai bahan pelajaran minimal dan bukan satu-satunya sumber yang digunakan oleh guru, termasuk sumber dari iternet dan ensiklopedia.
9. Tidak
hanya mengajar dalam arti menyampaikan pengetahuan tetapi senantiasa
mengembangkan pribadi anak
Tidak hanya mengedepankan pencapaianya kecerdasan intelektual tapi juga emosional dan kecerdasan lainnya, Mencakup aspek kognitif, afektif dan sikomotorik
Tidak hanya mengedepankan pencapaianya kecerdasan intelektual tapi juga emosional dan kecerdasan lainnya, Mencakup aspek kognitif, afektif dan sikomotorik
10. Mempunyai keterampilan manajemen kelas yang baik
Seorang guru yang baik memiliki keterampilan manajemen kelas yang baik dan dapat memastikan perilaku siswa yang baik, saat siswa belajar dan bekerja sama secara efektif, membiasakan menanamkan rasa hormat kepada seluruh komponen didalam kelas.
Seorang guru yang baik memiliki keterampilan manajemen kelas yang baik dan dapat memastikan perilaku siswa yang baik, saat siswa belajar dan bekerja sama secara efektif, membiasakan menanamkan rasa hormat kepada seluruh komponen didalam kelas.
11. Bisa berkomunikasi baik dengan Orang
tua
Sebagai guru yang baik harusbisa baik berkomunikasi dengan orang tua murid.Menanyakan bagaimana karakter anaknya , bagaimana dia dalam belajarnya dirumah.
Sebagai guru yang baik harusbisa baik berkomunikasi dengan orang tua murid.Menanyakan bagaimana karakter anaknya , bagaimana dia dalam belajarnya dirumah.
sumber:
Moh. Uzer Usman, Menjadi Guru Profesional. ( Bandung : Remaja Rosdakarya, 2001),
Yunus Abu Bakar,Syarifan
Nurjan, Profesi Keguruan, (Surabaya: AprintA, 2009),
Kunandar, Guru Profesional Implementasi Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP)
dan
Persiapan
Menghadapi Sertifikasi Guru, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2007),
E. mulyasa, Standar Kompetensi
dan Sertifikasi Guru, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2009),
Djam’an Satori, dkk, Profesi Keguruan, (Jakarta: Universitas Terbuka,
2010),
Yunus Abu Bakar,Syarifan Nurjan, Profesi Keguruan,
(Surabaya:AprintA,2009)
Zaenal Aqib dan Elham Rohmanto, Membangun
Profesionalisme Guru dan Pengawas Sekolah, (Bandung: CV Yrama Widya, 2006),
Departemen Agama RI, Wawasan Tugas Guru
dan Tenaga Pendidikan, (Jakarta: 2005),