Selasa, 07 Mei 2019

KARAKTERISTIK GURU PROFESIONAL

A.    Pengertian Karakteristik Guru Profesional
Dalam kamus praktis bahasa Indonesia, krakteristik diartikan sebagai sifat khas yang dimiliki seseorang yang sesuai dengan perwatakan tertentu. Karakteristik dapat diartikan juga sebagai ciri karena berasal dari kata karakter. Maka dari itu dapat disimpulkan bahwa karakteristik dapat diartikan sebagai cirri-ciri, sifat khas dari sesuatu yang mana merupakan asas sesuatu tersebut disebut demikian. Dalam hal ini karakteristik guru professional, maka dapat diartikan sebagai ciri ciri yang bisa menjadikan guru tersebut disebut professional.
Guru dalam bahasa sanksekerta adalah yang berarti guru, secara harfiahnya  berat yaitu seorang pengajar suatu ilmu. Dalam bahasa Indonesia guru umumnya guru merujuk pendidik  professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.
Karakteristik guru adalah segala tindak tanduk atau sikap dan perbuatan guru baik di sekolah maupun di lingkungan masyarakat. Misalnya, sikap guru dalam meningkatkan pelayanan, meningkatkan pengetahuan, memberi arahan, bimbingan dan motivasi kepada peserta didik, cara berpakaian, berbicara, dan berhubungan baik dengan peserta didik, teman sejawat, serta anggota masyarakat lainnya.
Profesional merupakan kompetensi yang berkaitan langsung dengan ketrampilan mengajar, penguasaan materi pelajaran, dan penguasaan penggunaan metodologi pengajaran, serta kemampuan menyelenggarakan administrasi sekolah. Hal ini merupakan keahlian khusus yang harus dimiliki oleh guru profesional yang telah menempuh pendidikan khusus keguruan. Kepribadian seorang guru dapat terlihat melalui sikap dan tingkah laku. Misalnya, tindakan, ucapan, cara bergaul, berpakaian dan dalam menghadapi setiap persoalan atau masalah, baik ringan maupun berat.
Dalam  buku  yang  ditulis  oleh  Kunandar  yang  berjudul  Guru  Profesional Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan disebutkan pula  bahwa  profesionalisme  berasal  dari  kata  profesi  yang  artinya  suatu bidang pekerjaan yang ingin atau akan ditekuni oleh seseorang. Profesi juga  diartikan  sebagai  suatu  jabatan  atau  pekerjaan  tertentu  yang  mensyaratkan pengetahuan  dan  keterampilan  khusus  yang  diperoleh  dari  pendidikan akademis  yang  intensif.  Jadi,  profesi  adalah  suatu  pekerjaan  atau  jabatan yang menuntut keahlian tertentu.
Guru profesional adalah guru yang senantiasa menguasai bahan atau materi pelajaran yang akan diajarkan dalam interaksi belajar mengajar, serta senantiasa mengembangkan kemampuannya secara berkelanjutan, baik dalam segi ilmu yang dimilikinya maupun pengalamannya. Guru profesional ialah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia melakukan tugas tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan yang maksimal dan senantiasa menguasai bahan atau materi pelajaran yang akan diajarkan kepada siswanya dalam interaksi belajar mengajar , juga mengembangkan kemampuannya secara berkelanjutan , baik dalam segi ilmu yang dimilikinya maupun dalam segi pengalamannya.
Dengan demikian dapat dikatakan karakteristik guru professional adalah segala tindak tanduk atau sikap perbuatan guru baik di sekolah maupun di lingkungan masyarakat. Contohnya : guru meningkatkan pelayanan, meningkatkan pengetahuan, memberi  arahan, bimbingan  dan motivasi kepada peserta didik bagaimana caranya cara berpakaian, cara berbicara, serta cara bergaul dengan baik dengan peserta didik, teman sejawat, dan masyarakat lainnya.
Jadi karakteristik guru profesional adalah ciri-ciri orang yang memiliki pendidikan formal dan menguasai berbagai teknik dalam kegiatan belajar mengajar serta menguasai landasan-landasan kependidik.

A.    Karakteristik Guru Profesional
Guru merupakan ujung tombak maju mundurnya dunia pendidikan, karena guru secara langsung menggeluti dunia pendidikan secara praktis dilapangan. Terutama berkaitan dengan pembelajaran sekaligus berinteraksi dengan kemajuan pembelajaran para siswa dalam menyampaikan materi pelajaran, untuk mencapai tujuan pembelajaran, maka guru harus memiliki berbagai karakteristik guru profesional.
Dalam karakteristik guru yang professional kurang lebihnya ada lima karakteristik dan kemampuan profesional guru yang harus dikembangkan, yaitu :
1.      Menguasai kurikulum yang diajarkan
2.      Menguasai materi semua mata pelajaran yang diajarkan
3.      Terampil dalam menggunakan multi metode pembelajaran
4.      Memiliki komitmen yang tinggi dalam menjalankan tugas tugasnya
5.      Memiliki kedisiplinan yang tinggi dalam arti yang seluas luasnya
Selain karakteristik yang disebutkan diatas perlu kita ketahui ada karakteristik yang lainnya diantarannya , yaitu :
1.       Fisik
§  Sehat jasmani dan Rohaninya
§  Tidak mempunyai cacat tubuh yang bisa menimbulkan ejekan , cemoohan atau rasa kasihan dari anak didik dan yang terpenting tidak menghambat dalam melaksanakan belajar mengajar.
2.      Mental atau Keperibadian
§  Berkepribadian baik menurut syariat agama dan nilai nilai pancasila.
§  Mampu menghayati GBHN ( Garis-Garis Besar Haluan Negara )
§  Mencintai bangsa , negara dan sesama umat manusia dan rasa kasih sayang kepada anak didik.
§  Mampu mengembangkan kreativitas dan rasa tanggung jawab yang besar akan tugas tugasnya.
§  Cinta kepada profesinya.
§  Ketaatan akan kedisiplinan.
3.       Keilmiahan dan Pengetahuan
§  Memahami ilmu pendidikan dan keguruan yang mampu menerapkannya dalam tugasnya sebagai pendidik.
§  Memahami , menguasai , serta juga mencintai ilmu pengetahuan yang akan diajarkan kepada peserta didik
§  Memiliki pengetahuan yang cukup tinggi terhadap bidang bidang lain
§  Mampu memecahkan masalah atau persoalan secara sistematis
§  Memahami prinsip prinsip kegiatan belajar mengajar.
4.       Keterampilan
§  Mampu berperan sebagai organisator proses belajar mengajar.
§  Mampu menyusun bahan yang akan diajarkan
§  Mampu memecahkan dan melaksanakan tehnik tehnik mengajar yang baik dalam mencapai tujuan pendidikan
§  Mampu merencanakan dan melaksanakan evaluasi pendidikan
§  Dapat memahami dan mampu melaksanakan kegiatan dan pendidikan sekolah
Seorang guru dalam proses belajar mengajar harus memiliki kompetensi tersendiri agar dapat menuju pendidikan yang berkualitas, efektif, dan efisien, serta mencapai tujuan pembelajaran. Untuk memiliki kompetensi tersebut guru perlu membina diri secara baik, karena fungsi guru adalah membina dan mengembangkan kemampuan peserta didik secara profesional dalam proses belajar mengajar.
Dalam buku yang ditulis oleh E. Mulyasa, Kompetensi  yang  harus  dimiliki seorang  guru  itu  mencakup  empat  aspek sebagai berikut:
a.  Kompetensi Pedagogik.
yaitu kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, pengembangan potensi yang dimiliki peserta didik, perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, serta pengevaluasian hasil belajar.


 b.  Kompetensi Kepribadian.
Dalam Standar Nasional Pendidikan, penjelasan Pasal 28 ayat (3) butir  b, dikemukakan  bahwa  yang  dimaksud  dengan  kompetensi  kepribadian adalah  kemampuan  kepribadian  yang  mantap,  stabil,  dewasa,  arif,  dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia.
c.  Kompetensi Profesioanal.
Dalam Standar Nasional Pendidikan, penjelasan Pasal 28 ayat (3) butir c dikemukakan  bahwa  yang  dimaksud  kompetensi  profesional  adalah kemampuan  penguasaan  materi  pembelajaran  secara  luas  dan mendalam  yang  memungkinkan  membimbing  pesrta  didik  memenuhi standar  kompetensi  yang  ditetapkan  dalam  Standar  Nasional Pendidikan.
d. Kompetensi Sosial.
Dalam Standar Nasional Pendidikan, penjelasan Pasal 28 ayat (3) butir d dikemukakan bahwa yang dimaksud dengan kompetensi social adalah kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat untuk  berkomunikasi dan  bergaul  secara  efektif  dengan  peserta  didik,  sesama  pendidik, tenaga  kependidikan,  orang  tua/wali  peserte  didik,  dan  masyarakat sekitar.

Secara khusus syarat profesionalisme guru adalah : (a) Memiliki Kualifikasi akademik  sarjana atau diploma empat (S1 atau D-IV), (b) Memiliki kompetensi pedagogic, kepribadian, social, dan professional, (c) Sertifikat pendidikan, (d) Sehat jasmani dan rohani, (e) Memiliki kemampuan mewujudkan tujuan pendidikan nasional, (pasal 8 undang-undang RI Nomor 14 Tahun 2005).
Menurut Departemen Agama RI (2005) pekerjaan guru adalah pekerjaan professional, maka untuk menjadi seorang pendidik atau guru harus pula memenuhi persyaratan yang berat. Beberapa diantaranya:
a)      Harus memiliki bakat sebagai guru
b)      Harus memiliki keahlian sebagai guru
c)      Memiliki kepribadian yang baik dan terintegrasi
d)     Memiliki mental yang sehat
e)      Berbadan sehat
f)       Memiliki pengalaman dan pengetahuan yang luas
g)      Guru adalah manusia berjiwa pancasila
h)      Guru adalah seorang warga Negara yang baik

B.     Ciri-ciri Guru Profesional
Seorang guru dapat dikatakan guru yang profesional apabila guru mempunyai kompetensi  dalam mengajar,  guru  mau  menggali  terus  menerus  ilmu  dan menyalurkan ilmu yang ia dapat kepada siswa dengan cara penyampaian yang tepat  kepada  siswa,  guru  dapat  mendekatkan  diri  kepada  siswa  agar  guru dengan  siswa  mempunyai  komunikasi  yang  baik,  guru  harus  mempunyai lingkungan  sosial  yang  baik  pula,  dan  guru  juga  harus  mempunyaiketrampilan yang baik dalam pengajaran.
Beberapa ciri-ciri Guru Profesional diantaranya :
1.       Memahami dan Menghargai murid
Dalam hal ini seorang guru harus memahami potensi murid muridnya. Guru harus bersifat demokratis tidak bersifat otoriter
2.       Menguasai bahan pembelajaran yang diajarkan
Guru tidaklah hanya sekedar bisa menyampaikan materi apa yang diajarkan tetapi dalam realita penerapannya guru di tuntut untuk bisa menguasainnya
3.       Menyesuaikan Bahan Pelajaran dengan kesanggupan individu murid
Guru haruslah menyesuaikan bahan pelajaran dengan rata-rata kesanggupan siswa, ada murid yang cepat, sedang, dan lambat dalam belajarnya. Seorang guru juga harus memperhatikan perbedaan individu murid, termasuk bakat dan kemampuannya.
4.       Mengaktifkan murid dalam hal belajar
Guru tidaklah hanya menerangkan dan menyuruh murid untuk datang , duduk , diam , dengar. Tetapi guru juga harus mampu mengajak muridnya untuk aktif dalam belajarnya.
5.       Memberi Pengertian Dan Bukan Hanya Dengan Kata-Kata Belaka
-          Memberikan pemahaman langsung dengan mengenalkan bendanya, baru pengertiannya, dan kemudian anak dapat merumuskan pengertian itu dengan kata-kata sendiri.
-          Menggunakan alat peraga dalam proses pembelajaran.
-          Guru hendaknya menghindari terjadinya verbalisme atau mengenal kata-kata tetapi tidak mengenal artinya.
6.       Menghubungkan pelajaran dengan kebutuhan murid
-          Menjelaskan atau menunjukkan manfaat yang terkandung dalam bahan pelajaran yang diajarkan.
-          Mengajarkan bahan pelajaran yang dibutuhkan atau dirasakan manfaatnya bagi murid.
7.       Mempunnyai tujuan tertentu dengan bahan pelajaran yang diberikan
-          Memahami berbagai tingkat tujuan pendidikan, mulai dari tujuan pendidikan nasional, institusional, kurikuler sampai pada tujuan istruksional.
-          Menunjukan tujuan yang akan dicapai dalam proses pembelajaran
8.       Tidak terikat oleh satu buku pelajaran
          teks harus dipandang sebagai bahan pelajaran minimal dan bukan satu-satunya sumber yang digunakan oleh guru, termasuk sumber dari iternet dan ensiklopedia.
9.       Tidak hanya mengajar dalam arti menyampaikan pengetahuan tetapi senantiasa mengembangkan pribadi anak
          Tidak hanya mengedepankan pencapaianya kecerdasan intelektual tapi juga emosional dan kecerdasan lainnya, Mencakup aspek kognitif, afektif dan sikomotorik
10.   Mempunyai keterampilan manajemen kelas yang baik
          Seorang guru yang baik memiliki keterampilan manajemen kelas yang baik dan dapat memastikan perilaku siswa yang baik, saat siswa belajar dan bekerja sama secara efektif, membiasakan menanamkan rasa hormat kepada seluruh komponen didalam kelas.
11.   Bisa berkomunikasi baik dengan Orang tua
Sebagai guru yang baik harusbisa baik berkomunikasi dengan orang tua murid.Menanyakan bagaimana karakter anaknya , bagaimana dia dalam belajarnya dirumah.



sumber:

Moh. Uzer Usman, Menjadi Guru Profesional. ( Bandung :  Remaja Rosdakarya, 2001)
Yunus Abu Bakar,Syarifan Nurjan, Profesi Keguruan, (Surabaya: AprintA, 2009),  
Kunandar,  Guru  Profesional  Implementasi Kurikulum  Tingkat  Satuan  Pendidikan  (KTSP)  dan
Persiapan Menghadapi Sertifikasi Guru, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2007),
E. mulyasa, Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru,  (Bandung:  PT. Remaja Rosdakarya, 2009), 
Djam’an Satori, dkk, Profesi Keguruan, (Jakarta: Universitas Terbuka, 2010), 
Yunus Abu Bakar,Syarifan Nurjan, Profesi Keguruan, (Surabaya:AprintA,2009) 
 Zaenal Aqib dan Elham Rohmanto, Membangun Profesionalisme Guru dan Pengawas Sekolah, (Bandung: CV Yrama Widya, 2006), 
Departemen Agama RI, Wawasan Tugas Guru dan Tenaga Pendidikan, (Jakarta: 2005), 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mengenal Tipologi Belajar Siswa

  A.            Pengertian Tipologi Belajar Tipologi mengandung dua kata yakni “Tipo” dan “Logi”, yang berasal dari “Tipe” dan “Logos”, Ti...